Berita nama babeh gw

Nih hari ini gw lagi iseng aja googling nama babeh gw n ternyata ada di Internet walaupun gak banyak tapi bangga dikit jadi anaknya boleh lah. 

Yang pertama ini saat babeh masih pangkatnya AKP, dan menjabat Kapolsek Pabuaran. berita ini dari Koran Radar Banten 13 Februari 2008 Chek This

Mayat anak pasangan Abdul Aziz (35)-Junti (30), warga Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang, ini baru bisa diangkat setelah empat jam oleh tim SAR Sat Brimob Polda Banten.
Menurut keterangan Kapolsek Pabuaran AKP Sumaryo, peristiwa bermula saat Fajar dan teman sebayanya, Ajat, bermain di sekitar sumur mati (sudah enam bulan tak digunakan dan hanya ditutup papan kayu) yang terletak tak jauh dari rumah neneknya, Sumanah (50), sekira pukul 10.00 WIB.
Umumnya anak-anak, Fajar bermain tanpa memikirkan kondisi sekitarnya. Dia pun tidak mengetahui jika papan penutup sumur rapuh. Makanya, ketika Fajar naik ke atas sumur, papan penutup sumur patah. Tubuh kecil bocah berkulit legam itu langsung jatuh ke dalam sumur.
Ajat yang takut kemudian memberitahukan peristiwa itu kepada paman korban Mai (35) yang berada di belakang rumah dengan tetangganya, Jumi (37). Kaget bercampur panik, kedua orang dewasa itu berusaha menolong Fajar dari dalam sumur berkedalaman sekitar 15 meter tersebut. Menggunakan tali yang diikatkan ke sarung, Mai turun ke dalam sumur dibantu Jumi.
Fajar yang masih hidup dililit badannya menggunakan sarung, kemudian ditarik ke atas. Namun belum sampai separuh jalan, tali terputus. Tubuh Fajar pun jatuh kembali ke dalam sumur.
“Akhirnya saya naik ke atas karena di sumur ada gas,” kata Mai. Maksudnya, dia mencari pertolongan tetangga lain dan cari jetpump untuk menguras air. Dengan harapan, gas bisa hilang.
Sayang, upaya pertolongan mereka sia-sia. Warga pun kemudian melapor ke pos polisi Gunungsari yang kemudian menghubungi kantor induknya, Polsek Pabuaran. Oleh anggota Polsek Pabuaran, kejadian itu dilaporkan ke tim SAR Sat Brimob Polda Banten yang dianggap lebih kompeten. Selain karena memiliki keterampilan, juga memiliki peralatan yang memadai untuk melakukan evakuasi terhadap Fajar.
Proses evakuasi berlangsung selama 4 jam. Di samping kondisi sumur licin karena ditumbuhi lumut, diameter lubang sumur juga terbilang sempit. “Setelah jenazah Fajar diangkat, pihak keluarga langsung memandikan dan memakamkannya. Pihak keluarga menolak jenazah diotopsi. Mereka menyadari kejadian itu musibah,” kata Kapolsek Pabuaran AKP Sumaryo. (dew)
 Nih berita lagi lain kasus tapi masih pada pangkat dan jabatan yang sama. 29 Maret 2008

SERANG – Jumat (28/3) dini hari sekira pukul 00.00 WIB, kabel base tranceiver station (BTS) milik PT Telkomsel digasak 5 orang kawanan pencuri. 

Untungnya, tindakan itu diketahui warga yang melaporkannya kepada Polsek Pabuaran sehingga pencuri dapat dibekuk.
Kelima kawanan pencuri kabel itu adalah empat warga Kelurahan Lebakgede, Kecamatan Pulomerak, Cilegon, bernama Karim (28), Sanusi (40), Jamian (25), dan Usman (25). Serta Hasan Basri (45), warga Desa Cisaat, Kecamatan Pabuaran, yang diduga menjadi dalang aksi pencurian ini.
Polsek Pabuaran juga mengamankan barang bukti dua gulung kabel BTS sepanjang 50 meter, dua gergaji besi, kunci pas, dan tang pemotong.
Menurut Kapolsek Pabuaran AKP Sumaryo, kelima kawanan pencuri kabel ini ditangkap anggota Unit Reskrsim Polsek Pabuaran setelah dikejar hingga ke Jalan Raya Mancak sekira pukul 03.00 WIB. “Setelah memotong kabel, para tersangka naik angkot nopol A 1954 UW yang mereka sewa,” terangnya.
Kabel BTS milik Telkomsel yang mereka curi berada di depan kantor Kecamatan Gunungsari. Namun saat beraksi, diketahui Samsul dan Rudi, penjaga kantor kecamatan yang sedang piket malam.
“Kedua warga itu malah diancam Hasan Basri akan ditembak dengan gergaji dibungkus kaos yang dikira pistol,” ujar Sumaryo.
Berhasil dengan gertakannya, kawanan pencuri langsung membawa kabur potongan kabel BTS dengan angkot yang mereka sewa ke arah Kota Cilegon. Mereka tidak sadar jika aksinya diketahui Polsek Pabuaran berdasarkan laporan Samsul dan Rudi.
Dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Tatang Hidayat, penangkapan dilakukan. (dew)
 Nih lebih lama lagi saat menjadi Kapolsek Cimanuk 3 Juli 2006

PANDEGLANG – Puluhan warga Desa Dalam Balar, Kecamatan Cimanuk, Pandeglang, yang dipimpin Asep Mulyadi, Ketua RT setempat, Sabtu (1/7) lalu, menggerebek rumah EN, istri seorang pejabat Jakarta.
Di dalam rumah itu, warga memergoki wanita berparas cantik itu tengah berduaan dengan CS (27), warga Kampung Cilanggar, Desa Dalam Balar, Kecamatan Cimanuk, yang hanya memakai celana pendek dan berpakaian kemeja. Pasangan selingkuh itu lalu diarak warga menuju Mapolsek Cimanuk dengan menggunakan mobil patroli.
Informasi yang diperoleh, perselingkuhan antara CS dengan EN sudah berlangsung sejak 4 bulan lalu. En yang sudah menikah dengan pria yang bekerja di Pemda DKI Jakarta ini sering dipergoki berjalan berdua. “Sudah lama mereka berhubungan,” ungkap salah seorang warga.
Pada saat itu, warga curiga karena rumah EN selalu tertutup dengan kain gorden selama empat hari ini. Untuk mengetahui aktivitas di dalam rumah, warga berinisiatif memancing dengan mengirim anak kecil. “Rupanya, pemilik rumah ada di dalam. Makanan kecil yang diantarkan diterima EN,” jelasnya lagi.
Kecurigaan warga semakin besar. Warga akhirnya sepakat untuk menggerebek rumah istri pejabat Jakarta tersebut. Benar juga. EN dipergoki tengah berduaan dengan CS, pria yang bukan suaminya. Pasangan selingkuh itu lalu diarak menuju Mapolsek Cimanuk.
Di hadapan polisi, EN maupun CS mengaku telah berhubungan layaknya suami istri di rumahnya. Hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Kapolsek Cimanuk AKP Sumaryo saat dihubungi membenarkan kejadian penggerebekan pasangan selingkuh. Sumaryo juga menerangkan bahwa EN dan CS mengaku di hadapan Ketua RT dan kepala desa, telah melakukan hubungan intim.
“Kami masih terus periksa saksi-saksi. Untuk sementara, CS maupun EN belum dipulangkan. Mereka berdua masih di Polsek Cimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya. (dan)
 nih papa gw, foto ini waktu masih pangkatnya AKP tuh liat aja Strip 3.

0 Comments